Total Tayangan Halaman

Minggu, 12 Agustus 2018

Peraturan Perundang-undangan pendidikan

Guru mendapat perlindungan hukum dalam melaksakan tugas profesinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ormas dan Masa Depan Demokrasi

  Ormas dan Masa Depan Demokrasi Asep Sukarna - Rabu, 15 Oktober 2025 | 12:03 WIB     Akademisi dan Penasehat Hukum LPPH-BPPKB Banten, TB. K...